
Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Agama Palu bersama Kementrian Agama Kota Palu bekerja sama dengan Pemerintah Kelurahan Balaroa laksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu tahun 2023, Rabu (29/03/2023). Sidang Itsbat Nikah ini merupakan agenda atau program tahunan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Kota Palu yang bersifat umum bagi masyarakat yang telah melaksanakan pernikahan tetapi belum memiliki buku (nikah tercatat). Melalui kegiatan ini, masyarakat yang telah dinyatakan lulus berkas dan telah melakukan Sidang dihadapan hakim berhak mendapatkan rekomendasi untuk mendapatkan buku/akta nikah dari Kantor Urusan Agama di wilayah kerja masing-masing.
Rahmansyah, S.H, selaku Lurah Balaroa dalam kesempatan ini menyampaikan masyarakat Balaroa kedepannya yang akan mengurus proses pernikahan anak untuk berkonsultasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Kelurahan Balaroa dan Kantor Urusan Agama agar lebih memudahkan prosesnya. Selain itu, masyarakat Balaroa juga dihimbau untuk lebih memperhatikan dokumen kependudukan lainnya.
Bertempat di Balai Pertemuan (Baruga Balaroa) Jl. Yambaere Kelurahan Balaroa Kota Palu, kegiatan ini dihadiri Lurah Balaroa, tim hakim, panitera, para tamu undangan serta 9 Pasang peserta itsbat.
Jl. Yambaere No.5, Balaroa, Kec. Palu Bar., Kota Palu, Sulawesi Tengah 94226